Artikel Terbaru
Latest Post
05.59
Sya'ban ala Rasulullah SAW (amalan-amalan sunnah dan tarbiyah imaniyah di bulan Sya'ban)
Written By Unknown on Rabu, 11 Juni 2014 | 05.59
Rabu, 11 Juni 2014 20:00
Masih
banyak dari kaum muslimin yang terbuai dalam amalan-amalan bid’ah di bulan Sya’ban
ini karena mereka mengamalkan hadits-hadits yang lemah, lemah sekali bahkan
palsu. Padahal terdapat banyak hadits shahih yang menjelaskan dengan rinci bagaimana
tuntunan Nabi Muhammad SAW dalam mengisi bulan yang mulia ini.
Berikut ini
kami sampaikan sekelumit tuntunan Nabi Muhammad SAW dalam mengisi bulan Sya’ban
dan beberapa persiapan yang selayaknya dilakukan oleh kaum muslimin dalam
rangka menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan. Semoga bermanfaat dan selamat
menikmati.
Bulan uasa sunnah
Bulan Sya’ban
adalah bulan yang disukai untuk memperbanyak puasa sunah. Dalam bulan ini,
Rasulullah SAW memperbanyak puasa sunah. Bahkan beliau hampir berpuasa satu bulan
penuh, kecuali satu atau dua hari di akhir bulan saja agar tidak mendahului
Ramadhan dengan satu atau dua hari puasa sunah. Berikut ini dalil-dalil syar’i
yang menjelaskan hal itu:
عَنْ
عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّهَا قَالَتْ: وَمَا
رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ
شَهْرٍ قَطُّ إِلَّا رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ فِي شَهْرٍ أَكْثَرَ مِنْهُ
صِيَامًا فِي شَعْبَانَ
Dari Aisyah
R.A berkata: “Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW melakukan puasa satu
bulan penuh kecuali puasa bulan Ramadhan dan aku tidak pernah melihat beliau
lebih banyak berpuasa sunah melebihi (puasa sunah) di bulan Sya’ban.” (HR.
Bukhari no. 1969 dan Muslim no. 1156)
Dalam riwayat lain Aisyah berkata:
كَانَ
أَحَبُّ الشُّهُورِ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ
يَصُومَهُ شَعْبَانَ، ثُمَّ يَصِلُهُ بِرَمَضَانَ
“Bulan yang
paling dicintai oleh Rasulullah SAW untuk berpuasa sunah adalah bulan Sya’ban,
kemudian beliau menyambungnya dengan puasa Ramadhan.” (HR. Abu Daud no. 2431
dan Ibnu Majah no. 1649)
عَنْ أُمِّ
سَلَمَةَ قَالَتْ : مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَصُومُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ إِلَّا شَعْبَانَ وَرَمَضَانَ
Dari Ummu
Salamah R.A berkata: “Aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW berpuasa dua
bulan berturut-turut kecuali bulan Sya’ban dan Ramadhan.” (HR. Tirmidzi no.
726, An-Nasai 4/150, Ibnu Majah no.1648, dan Ahmad 6/293)
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani menulis: “Hadits ini merupakan dalil keutamaan
puasa sunah di bulan Sya’ban.” (Fathul Bari Syarh Shahih
Bukhari)
Imam Ash-Shan’ani berkata: Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW
mengistimewakan bulan Sya’ban dengan puasa sunnah lebih banyak dari bulan
lainnya. (Subulus Salam Syarh Bulughul Maram, 2/239)
Maksud
berpuasa dua bulan berturut-turut di sini adalah berpuasa sunah pada sebagian
besar bulan Sya’ban (sampai 27 atau 28 hari) lalu berhenti puasa sehari atau
dua hari sebelum bulan Ramadhan, baru dilanjutkan dengan puasa wajib Ramadhan
selama satu bulan penuh. Hal ini selaras dengan hadits Aisyah yang telah
ditulis di awal artikel ini, juga selaras dengan dalil-dalil lain seperti:
Dari Aisyah
RA berkata: “Aku tidak pernah melihat beliau SAW lebih banyak berpuasa sunah
daripada bulan Sya’ban. Beliau berpuasa di bulan Sya’ban seluruh harinya, yaitu
beliau berpuasa satu bulan Sya’ban kecuali sedikit (beberapa) hari.” (HR.
Muslim no. 1156 dan Ibnu Majah no. 1710)
Dari Abu
Hurairah RA berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah salah seorang di
antara kalian mendahului puasa Ramadhan dengan puasa (sunah) sehari atau dua
hari sebelumnya, kecuali jika seseorang telah biasa berpuasa sunnah (misalnya
puasa Senin-Kamis atau puasa Daud—pent) maka silahkan ia berpuasa pada hari
tersebut.” (HR. Bukhari no. 1914 dan Muslim no. 1082)
Bulan kelalaian
Para ulama
salaf menjelaskan hikmah di balik kebiasaan Rasulullah SAW memperbanyak puasa
sunah di bulan Sya’ban. Kedudukan puasa sunah di bulan Sya’ban dari puasa wajib
Ramadhan adalah seperti kedudukan shalat sunah qabliyah bagi shalat wajib.
Puasa sunah di bulan Sya’ban akan menjadi persiapan yang tepat dan pelengkap
bagi kekurangan puasa Ramadhan.
Hikmah
lainnya disebutkan dalam hadits dari Usamah bin Zaid R.A, ia berkata: “Wahai
Rasulullah SAW, kenapa aku tidak pernah melihat Anda berpuasa sunah dalam satu
bulan tertentu yang lebih banyak dari bulan Sya’ban? Beliau SAW menjawab:
ذَلِكَ
شَهْرٌ يَغْفِلُ النَّاسُ عَنْهُ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الأَعْمَال إِلى
رَبِّ العَالمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عملي وَأَنَا صَائِمٌ
“Ia adalah
bulan di saat manusia banyak yang lalai (dari beramal shalih), antara Rajab dan
Ramadhan. Ia adalah bulan di saat amal-amal dibawa naik kepada Allah Rabb
semesta alam, maka aku senang apabila amal-amalku diangkat kepada Allah saat
aku mengerjakan puasa sunah.” (HR. Tirmidzi, An-Nasai dan Ibnu Khuzaimah. Ibnu
Khuzaimah menshahihkan hadits ini)
Bulan menyirami amalan-amalan shalih
Di bulan
Ramadhan kita dianjurkan untuk memperbanyak amalan sunah seperti membaca
Al-Qur’an, berdzikir, beristighfar, shalat tahajud dan witir, shalat dhuha, dan
sedekah. Untuk mampu melakukan hal itu semua dengan ringan dan istiqamah, kita
perlu banyak berlatih. Di sinilah bulan Sya’ban menempati posisi yang sangat
urgen sebagai waktu yang tepat untuk berlatih membiasakan diri beramal sunah
secara tertib dan kontinu. Dengan latihan tersebut, di bulan Ramadhan kita akan
terbiasa dan merasa ringan untuk mengerjakannya. Dengan demikian, tanaman iman
dan amal shalih akan membuahkan takwa yang sebenarnya.
Abu Bakar
Al-Balkhi berkata: “Bulan Rajab adalah bulan menanam. Bulan Sya’ban adalah
bulan menyirami tanaman. Dan bulan Ramadhan adalah bulan memanen hasil
tanaman.”
Beliau juga
berkata: “Bulan Rajab itu bagaikan angin. Bulan Sya’ban itu bagaikan awan. Dan
bulan Ramadhan itu bagaikan hujan.”
Barangsiapa
tidak menanam benih amal shalih di bulan Rajab dan tidak menyirami tanaman
tersebut di bulan Sya’ban, bagaimana mungkin ia akan memanen buah takwa di
bulan Ramadhan? Di bulan yang kebanyakan manusia lalai dari melakukan amal-amal
kebajikan ini, sudah selayaknya bila kita tidak ikut-ikutan lalai. Bersegera
menuju ampunan Allah dan melaksanakan perintah-perintah-Nya adalah hal yang
harus segera kita lakukan sebelum bulan suci Ramadhan benar-benar datang.
Bulan persiapan menyambut bulan Ramadhan
Bulan Sya’ban adalah bulan latihan, pembinaan dan persiapan diri agar
menjadi orang yang sukses beramal shalih di bulan Ramadhan. Untuk mengisi bulan
Sya’ban dan sekaligus sebagai persiapan menyambut bulan suci Ramadhan, ada
beberapa hal yang selayaknya dikerjakan oleh setiap muslim.
a.
Persiapan iman, meliputi:
- Segera bertaubat dari semua dosa dengan menyesali dosa-dosa yang telah lalu, meninggalkan perbuatan dosa tersebut saat ini juga, dan bertekad bulat untuk tidak akan mengulanginya kembali pada masa yang akan datang.
- Memperbanyak doa agar diberi umur panjang sehingga bisa menjumpai bulan Ramadhan.
- Memperbanyak puasa sunnah di bulan Sya’ban agar terbiasa secara jasmani dan rohani. Ada beberapa cara puasa sunah yang dianjurkan di bulan Sya’ban, yaitu: Puasa Senin-Kamis setiap pekan ditambah puasa ayyamul bidh (tanggal 13,14 dan 15 Sya’ban), atau puasa Daud, atau puasa lebih bayak dari itu dari tanggal 1-28 Sya’ban.
- Mengakrabkan diri dengan Al-Qur’an dengan cara membaca lebih dari satu juz per hari, ditambah membaca buku-buku tafsir dan melakukan tadabbur Al-Qur’an.
- Meresapi kelezatan shalat malam dengan melakukan minimal dua rakaat tahajud dan satu rekaat witir di akhir malam.
- Meresapi kelezatan dzikir dengan menjaga dzikir setelah shalat, dzikir pagi dan petang, dan dzikir-dzikir rutin lainnya.
b.
Persiapan Ilmu, meliputi:
- Mempelajari hukum-hukum fiqih puasa Ramadhan secara lengkap, minimal dengan membaca bab puasa dalam (terjemahan) kitab Minhajul Muslim (syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi) atau Fiqih Sunnah (syaikh Sayid Sabiq) atau Shahih Fiqih Sunnah (Syaikh Abu Malik Kamal bin As-Sayid Salim) atau pedoman puasa (Tengku Moh. Hasbi Ash-Shidiqi) atau buku lainnya.
- Mempelajari rahasia-rahasia, hikmah-hikmah, dan amalan-amalan yang dianjurkan atau harus dilaksanakan di bulan Ramadhan, dengan membaca buku-buku yang membahas hal itu. Misal (terjemahan) Mukhtashar Minhjaul Qashidin (Ibnu Qudamah Al-Maqdisi) atau Mau’izhatul Mu’minin (Muhammad Jamaluddin Al-Qasimi) atau buku-buku dan artikel-artikel para ulama lainnya.
- Mempelajari tafsir ayat-ayat hukum yang berkenaan dengan puasa, misalnya dengan membaca (terjemahan) Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim (Ibnu Katsir), atau Tafsir Al-Jami’ li-Ahkamil Qur’an(Al-Qurthubi), atau Tafsir Adhwa-ul Bayan (Asy-Syinqithi).
- Mempelajari buku-buku akhlak yang membantu menyiapkan jiwa untuk menyambut bulan Ramadhan.
- Mendengar ceramah-ceramah para ustadz/ulama yang membahas persiapan menyambut dan mengisi bulan suci Ramadhan.
- Mengulang-ulang hafalan Al-Qur’an sebagai persiapan bacaan dalam shalat Tarawih, baik bagi calon imam maupun orang yang shalat tarawih sendirian di akhir malam (tidak berjama’ah ba’da Isya’ di masjid).
- Mendengarkan bacaan murattal shalat tarawih para imam masjid yang terkenal keahliannya di bidang tajwid, hafalan, dan kelancaran bacaan.
c.
Persiapan dakwah, meliputi:
- Menyiapkan materi-materi untuk kultum, taushiyah, ceramah, khutbah Jum’at dan dakwah bil lisan lainnya.
- Membuat serlebaran, brosur, pamflet, majalah dinding, buletin dakwah dan lembar-lembar dakwah yang mengingatkan kaum muslimin tentang tata cara menyambut Ramadhan.
- Mengikuti kultum, ceramah-ceramah, dan pengajian-pengajian yang diadakan di sekitar kita (lingkungan masjid, tempat kerja, tempat belajar-mengajar) baik sebagai pemateri atau peserta sebagai bentuk persiapan dan pembiasaan diri untuk mengikuti kegiatan serupa di bulan Ramadhan.
- Mengadakan pesantren kilat, kursus keislaman, islamic study dan acara-cara sejenis.
d.
Persiapan Keluarga, meliputi:
- Menyiapkan anak-anak dan istri untuk menyambut kedatangan Ramadhan dengan mengenalkan kepada mereka persiapan-persiapan yang telah disebutkan di atas.
- Membiasakan mereka untuk menjaga shalat lima waktu, shalat sunnah Rawatib, shalat dhuha, shalat malam (tahajud dan witir), dan membaca Al-Qur’an.
- Memberikan taushiyah /kultum harian jika memungkinkan.
- Meminimalkan hal-hal yang melalaikan mereka dari amal shalih di bulan Sya’ban dan Ramadhan, seperti musik-musik dan lagu-lagu jahiliyah, menonton TV, dan kegiatan-kegiatan lain yang tidak membawa manfaat di akhirat.
- Menyisihkan sebagian pendapatan untuk sedekah di bulan ini dan bulan Ramadhan.
e.
Persiapan Mental
- Menyiapkan tekad yang kuat dan sungguh-sungguh untuk:
- Membuka lembaran hidup baru dengan Allah SWT, sebuah lembaran putih yang penuh dengan amal ketaatan dan berisi sedikit amal-amal keburukan
- Membuat hari-hari kita di bulan Ramadhan tidak seperti hari-hari kebiasaan kita di bulan lain yang penuh dengan kelalaian dan kemaksiatan
- Meramaikan masjid dengan melakukan shalat lima waktu secara berjama’ah di masjid terdekat dan menghidupkan sunah-sunah ibadah yang telah lama kita tinggalkan, seperti: bertahan di masjid ba’da Subuh sampai terbitnya matahari untuk dzikir, tilawah Al-Qur’an, atau belajar-mengajar; hadir di masjid sebelum adzan dikumandangkan; bersegera ke masjid untuk mendapatkan shaf awal; menunggu kedatangan imam dengan shalat sunnah dan niat I’tikaf; dst.
- Membersihkan puasa dari hal-hal yang merusak pahalanya, seperti bertengkar, sendau gurau dan perbuatan-perbuatan iseng yang sekedar untuk mengisi waktu tanpa membawa manfaat akhirat sedikit pun (main catur, main kartu, nongkrong bareng sambil menyanyi dan main gitar; dst)
- Menjaga dan membiasakan sikap lapang dada dan pemaaf
- Beramal shalih di bulan Ramadhan dan memulai banyak niat sedari sekarang. Seperti; niat bertaubat, niat membuka lembaran hidup baru dengan Allah, niat memperbaiki akhlak, niat berpuasa ikhlas karena Allah semata, niat mengkhatamkan Al-Qur’an lebih dari sekali, niat shalat tarawih dan witir, niat memperbanyak amalan sunah, niat mencari ilmu, niat dakwah, niat membantu menolong dan menyantuni sesama muslim yang membutuhkan, niat memperjuangkan agama Allah, niat umrah, niat jihad dengan harta, niat I’tikaf; dst)
f.
Persiapan Jihad melawan hawa nafsu
- Mengekang hawa nafsu dari kebiasaan-kebiasaan buruk dan keinginan hidup mewah, boros, kikir, dan menikmati makanan-minuman yang lezat atau pakaian yang baru di bulan Ramadhan
- Membiasakan lisan untuk mengatakan perkataan-perkataan yang baik dan bermanfaat; mencegahnya dari mengucapkan perkataan-perkataan keji, jorok, menggunjing, mengadu domba, dan perkataan-perkataan yang tidak membawa manfaat di akhirat
- Mencegah hawa nafsu dari keinginan untuk melampiaskan kemarahan, kesombongan, penyimpangan, kemaksiatan dan kezaliman
- Membiasakan diri untuk hidup sederhana, ulet, sabar, dan sanggup memikul beban-beban dakwah dan jihad di jalan Allah
- Melakukan muhasabah (introspeksi) harian dengan membandingkan antara program-program persiapan di atas dan tingkat keberhasilan pelaksanaannya.
- Inilah sekelumit amalan sunnah di bulan Sya’ban dan persiapan yang selayaknya dilakukan oleh kaum muslimin dalam rangka menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan.
Semoga kita
termasuk golongan yang bisa berniat, berucap, dan berbuat yang terbaik di bulan
Sya’ban dan Ramadhan yang akan datang. Hanya kepada Allah SWT kita memohon
petunjuk dan pertolongan.
Wallahu
a’lam bish shawab..
20.59
Al-Bayan Berbagi
Written By Unknown on Senin, 05 Mei 2014 | 20.59
Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarakatuh.
Semoga kita semua selalu dalam limpahan rahmat dan hidayah Allah SWT. Serta salam semoga selalu tercurah kepada suri tauladan umat manusia, Nabi Muhammad SAW.
Kami segenap Keluarga Besar DKM Al-Bayan akan mengadakan kegiatan Al-Bayan Berbagi 2014 dengan Tema"Indahnya Islam Ketika Berbagi" yang in sya Allah akan dilaksanakan pada hari minggu, 11 Mei 2014 pukul06:00 s.d. 14:00 WIB, bertempat di Masjid Al-Bayan ITI. Dalam acara tersebut terdiri dari 3 acara utama, yaitu:
1. Tabligh Akbar dengan pembicara Ust. Abdusyukur (Pimpinan Ponpes Yatim Dhuafa Ar-risalah
2. Sunatan Massal
3. Santunan Anak Yatim
Semoga Allah meridhoi acara ini sehingga acaranya bisa berjalan lancar. Jazakumullah Khairan kastiran.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Info lebih lanjut:
Alief Fadhila (089683360636)
06.24
إِنَّ اللهَ إِذَا حَرَّمَ عَلَى قَوْمٍ أَكْلَ شَيْءٍ, حَرَّمَ عَلَيْهِمْ ثَمَنَهُ
"Sesungguhnya jika Allah mengharamkan sebuah kaum untuk memakan sesuatu maka Allah akan haramkan harganya."
Sedangkan darah termasuk dari hal-hal yang dilarang untuk memakannya, sehingga harganya pun (baca: diperjual belikan) diharamkan.
Adapun jika yang membutuhkan darah memberikan kepadanya sesuatu sebagai balas jasanya, maka boleh bagi sang pendonor untuk mengambilnya, tapi dengan syarat, dia tidak memintanya sebelum dan sesudah donor, tidak mempersyaratkannya, baik secara langsung maupun tidak langsung, baik secara jelas maupun dengan isyarat, baik secara zhohir maupun batin. Kapan dia melaksanakan salah satu dari perkara-perkara di atas, maka haram baginya untuk menerima pemberian dari orang tersebut.
Donor Darah Dalam Pandangan Islam
Written By Unknown on Rabu, 09 April 2014 | 06.24
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Akhi wal ukhti shalihat,
Donor darah atau transfusi darah, menurut PP No.18 Th 1980 mengandung pengertian memberikan tambahan darah kepada seseorang yang membutuhkan tambahan darah, dari botol atau kantong plastik yang berisikan darah yang dibutuhkan. Sedangkan upaya yang bisa dilakukan untuk memperoleh darah yang dimasukkan ke dalam kantong plastik ataupun botol adalah dengan kegiatan donor darah.
Sejarah transfusi darah sendiri dimulai sekitar abad ke-15. Namun transfusi pada saat itu dilakukan melalui mulut hal ini dikarenakan belum adanya peralatan yang mendukung proses transfusi tersebut. Meski begitu baru sekitar tahun 1667 transfusi berhasil dilakukan untuk yang pertama kalinya oleh seorang professor di Paris.
Perkembangan ilmu transfusi pun berkembang hingga pada abad ke-19 ditemukan jenis golongan darah yang berbeda, yang pada akhirnya dijadikan acuan untuk pelaksanaan transfusi itu sendiri. Ini seperti yang termuat pada media News Medical online.
Dunia kesehatan khususnya ilmu transfusi mengalami perkembangan yang sangat pesat. Bahkan kini masyarakat yang sudah mendonorkan darahnya bisa mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut. Keuntungan yang dapat diperoleh dari seorang pendonor antara lain darah yang sudah diambil akan diperiksa apakah ada penyakit yang berbahaya atau tidak.
Sang pendonor yang rutin mendonorkan darahnya secara tidak langsung akan diperiksa setiap tiga bulan sekali secara gratis. Padahal jika kita sengaja melakukan uji darah di laboratorium, kita harus membayar sejumlah nominal yang tidak sedikit untuk sekali periksa. Semakin jauh yang diperiksa semakin mahal pula biaya yang dikeluarkan. Jika ada darah yang mengandung penyakit, maka si pendonor akan diberikan hasil pemeriksaan dan rujukan untuk pengobatan. Jadi dengan mendonorkan darah kita akan mendapatkan keuntungan yang berlipat.
Islam sendiri melihat donor darah ini adalah sesuatu yang bermanfaat bagi kemaslahatan. Hal ini dapat dilihat dari pendapat beberapa ulama. Salah satunya adalah Syaikh Al-Allamah Muhammad bin Ibrahim Aali Syaikh rahimahullah. Menurut Ust. Hammad Abu Mu’awiyah dalam tulisannya, Syaikh Al-Allamah tersebut memperbolehkan kegiatan donor darah.
Hal ini dilihat dari tiga sudut pandang yang berbeda yakni orang yang menerima, pendonor, dan yang membuat rujukan atau dokternya. Menurutnya, orang yang menerima haruslah yang benar-benar membutuhkan, tidak membahayakan bagi si pendonor dan yang memberikan rujukan adalah seorang dokter muslim, jika tidak ada maka diperbolehkan dengan dokter selain muslim.
Dalil yang dipakai Syaikh Ali antara lain, Surat Al-Baqarah ayat 173 yang artinya ”Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang (yang ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya”.
Ayat itu merujuk pada resipien atau penerima darah adalah orang yang benar-benar dalam keadaan yang kritis. Dan kita juga dilarang untuk memperjual-belikan darah tersebut.
Sedangkan bagi si pendonor beliau mengutip salah satu hadits Nabi Muhammad SAW yang mengandung makna:“Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan jiwa dan tidak boleh pula membahayakan orang lain.”
Yang terakhir tentang siapa yang memberikan rujukan, beliau mengutip Hadist Nabi yang diriwayatkan Al-Bukhari yang maknanya kurang lebih Rasulullah menyewa seorang penunjuk jalan yang pada saat itu masih memeluk agama orang kafir quraisy. Ini berarti tidak mengapa jika yang memberikan rujukan adalah seorang dokter yang bukan seorang muslim jika memang tidak ada dokter yang muslim.
Senada dengan Hammad Abu Mu’awiyah, dalam situs pribadinya Ahmad Sarwat, LC mengatakan donor darah itu diperbolehkan. Hal ini berdasarkan beberapa fatwa dari beberapa ulama antara lain, Fatwa Syeikh Husamuddin bin Musa ‘Ufanah, Fatwa Dr. Yusuf Al-Qaradhawi, Fatwa Syaikh Zaid Bin Muhammad Al-Madkholi. Fatwa ini diambil karena donor darah belum ada ketentuannya jika merujuk pada empat mazhab (Imam Abu Hanifah Imam Malik Imam Asy-Syafi’I Imam Ahmad bin Hanbal). Pada masa hidup beliau-beliau belum ada istilah donor darah sehingga tidak ada mazhab yang membahas mengenai hal itu.
Donor darah tidak akan menjadikan seseorang mahram dengan orang lain. Jadi seorang resipien boleh dinikahi oleh seorang pendonor demikian juga sebaliknya. Hal ini disebabkan yang menyebabkan mahramnya seseorang itu hanya disebabkan oleh 3 hal yakni nasab,mushaharah (sebab perkawinan) dan radhaah (sebab penyusuan). Menurutnya, darah jika dibandingkan dengan air susu maka akan berbeda karakter dari keduanya sehingga tidak dapat diqiyaskan. Darah bukanlah unsur yang dimakan akan tetapi yang mengantarkan makanan.
Persoalannya sekarang, bolehkah seorang muslim menerima darah dari pendonor yang bukan muslim? Dalam faithfreedom.com, disebutkan para ulama mengharamkan darah karena darah adalah benda najis, namun darah yang dianggap najis adalah darah yang keluar dari dalam tubuh. Jika darah yang ada dalam tubuh adalah najis, berarti semua manusia dalam keadaan najis. Sementara Allah sendiri menciptakan semua manusia dalam keadaan suci, sehingga darah yang ada dalam tubuh bukanlah najis. Oleh karenanya meski ia adalah orang kafir, maka darah yang didonorkannya bukanlah sebuah najis. Dan ulama sepakat bahwa kenajisan orang kafir yang ditulis dalam Al-Qur’an bukanlah najis dalam makna hakiki melainkan secara majasi.
Donor darah dalam hukum Islam merupakan sesuatu yang diperbolehkan, karena di dalamnya banyak sekali manfaat. Bahkan jika kita mau berfikir panjang donor darah merupakan salah satu amalan yang dapat kita jaga untuk membina hubungan dengan sesama manusia sekaligus hubungan dengan Allah Sang Pencipta. Menjaga hubungan sesama manusia karena donor darah dapat menumbuhkan rasa kasih sayang dan saling membutuhkan antar manusia. Sedangkan menjaga hubungan dengan Allah karena amalan tersebut bisa bernilai ibadah jika kita niatkan hanya karena Allah. Bukankah Allah telah memerintahkan kepada hambanya untuk saling menolong dalam hal kebajikan dan taqwa tidak dalam hal keburukan/munkar. Rasulullah sendiri juga pernah bersabda bahwa manusia yang baik adalah yang bermanfaat bagi sesamanya. Meski menerima darah dari non muslim diperbolehkan namun alangkah lebih baiknya jika sesama muslim saling membantu.
Hukum mendonorkan darah adalah boleh dengan syarat dia tidak boleh menjual darahnya, karena Rasulullah -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda dalam hadits Ibnu Abbas -radhiyallahu anhuma- :
إِنَّ اللهَ إِذَا حَرَّمَ عَلَى قَوْمٍ أَكْلَ شَيْءٍ, حَرَّمَ عَلَيْهِمْ ثَمَنَهُ
Sedangkan darah termasuk dari hal-hal yang dilarang untuk memakannya, sehingga harganya pun (baca: diperjual belikan) diharamkan.
Adapun jika yang membutuhkan darah memberikan kepadanya sesuatu sebagai balas jasanya, maka boleh bagi sang pendonor untuk mengambilnya, tapi dengan syarat, dia tidak memintanya sebelum dan sesudah donor, tidak mempersyaratkannya, baik secara langsung maupun tidak langsung, baik secara jelas maupun dengan isyarat, baik secara zhohir maupun batin. Kapan dia melaksanakan salah satu dari perkara-perkara di atas, maka haram baginya untuk menerima pemberian dari orang tersebut.
Adapun orang yang membutuhkan darah, sementara dia tidak mendapatkan darah yang gratis, maka boleh baginya membeli darah dari orang lain karena darurat, sedangkan dosanya ditanggung oleh yang menjualnya. Wallahu a’lam.
Syaikh Zaid bin Muhammad Al-Madkhali menjawab ketika ditanya dengan pertanyaan di atas, “Jika maslahat pasti terhasilkan, dan tidak timbul mudharat yang parah pada dirinya ketika darahnya dihisap, maka tidak ada larangan untuk mendonorkannya dan di dalamnya ada pahala yang besar”, dengan dalil AL-Kitab dan As-Sunnah, berdasarkan firman Allah Ta’ala, “Barangsiapa yang berbuat kebaikan walaupun sekecil semut maka dia akan melihat (pahala)nya, dan barangsiapa yang beramal dengan kebaikan walaupun sekecil semut niscaya dia akan melihat (balasan) nya”.
Wallahu a’lam bisshowab
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Sumber : lhamkizaru.blogspot.com dan www.dakwatuna.com, dengan pengubahan seperlunya
00.12
Kisah Inspiratif : Kisah Pemuda Islam di Negeri Paman Sam
Written By Unknown on Selasa, 04 Maret 2014 | 00.12
Ada seorang pemuda Islam, ia baru saja menyelesaikan studinya di Amerika. Beruntung pemuda ini diberikan nikmat oleh Allah Ta’ala… dikaruniai Pendidikan Agama Islam bahkan dia mampu mendalaminya. Dimanapun dia berada, selalu menebarkan kebaikan hingga semua orang yang berada didekatnya merasa nyaman dan aman. Selain sebagai pelajar, pemuda ini juga seorang juru dakwah Islam. Ketika berada di Amerika Serikat, dia berkenalan dengan seorang Nasrani. Nampaknya seorang Nasrani ini tau kepribadian pemuda ini. Singkat cerita hubungan mereka menjadi lebih akrab, tentunya dengan harapan.. bahwa temannya tersebut kelak akan mendapatkan cahaya islam, nikmat terbesar bagi seorang manusia.. karena jika kita bukan seorang muslim, dan meninggal bukan dalam keadaan muslim.. Maka sahabat tentu tau akibatnya. Na’udzubillah!
Pada suatu hari mereka berdua berjalan-jalan di sebuah perkampungan dan melintas di dekat sebuah gereja yang terdapat di kampung tersebut. Temannya itu meminta agar ia turut masuk ke dalam gereja. Semula ia berkeberatan. Namun karena ia terus mendesak akhirnya pemuda itupun memenuhi permintaannya lalu ikut masuk ke dalam gereja dan duduk di salah satu bangku dengan hening, sebagaimana kebiasaan mereka. Ketika pendeta masuk, serentak para hadirin menyambut kedatangannya dengan berdiri kemudian duduk lagi.
Pendeta tersebut sontak kaget dan terbelalak setelah sepasang bola matanya menyapu penonton seraya berkata, "Di tengah kita ada seorang muslim. Aku harap ia keluar dari sini." Pemuda Muslim itu tidak bergeming dari tempatnya. Pendeta tersebut mengucapkan perkataan itu berkali-kali, namun ia tetap tidak bergeming dari tempatnya. Hingga akhirnya pendeta itu berkata, "Aku minta ia keluar dari sini dan aku menjamin keselamatannya." Barulah pemuda ini beranjak keluar. Di ambang pintu ia bertanya kepada sang pendeta, "Bagaimana anda tahu bahwa saya seorang muslim." Pendeta itu menjawab, "Dari tanda yang terdapat di wajahmu." Kemudian ia beranjak hendak keluar.
Seketika timbul pikiran dari pendeta tersebut untuk memanfaatkan pemuda ini dengan cara memojokkannya dihadapan para hadirin dan demi mengukuhkan markas besarnya. Maka dipanggillah pemuda itu dan memberikan tantangan debat kepadanya. Pemuda muslim itupun menerima tantangan debat tersebut dengan yakin. Karena sesungguhnya kepada wali Allah itu, mereka tidak khawatir dan tidak pula mereka bersedih hati (QS.[10]:62)
Sang pendeta berkata, "Aku akan mengajukan kepada anda 22 pertanyaan dan anda harus menjawabnya dengan tepat." Si pemuda tersenyum dan berkata,"Silahkan!"Sang pendeta pun mulai bertanya:
1. Sebutkan satu yang tiada duanya,
2. dua yang tiada tiganya,
3. tiga yang tiada empatnya,
4. empat yang tiada limanya,
5. lima yang tiada enamnya,
6. enam yang tiada tujuhnya,
7. tujuh yang tiada delapannya,
8. delapan yang tiada sembilannya,
9. sembilan yang tiada sepuluhnya,
10. sesuatu yang tidak lebih dari sepuluh,
11. sebelas yang tiada dua belasnya,
12. dua belas yang tiada tiga belasnya,
13. tiga belas yang tiada empat belasnya.
14. Sebutkan sesuatu yang dapat bernafas namun tidak mempunyai ruh!
15. Apa yang dimaksud dengan kuburan berjalan membawa isinya?
16. Siapakah yang berdusta namun masuk ke dalam surga?
17. Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah namun Dia tidak menyukainya?
18. Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah dengan tanpa ayah dan ibu!
19. Siapakah yang tercipta dari api, siapakah yang diadzab dengan api dan siapakah yang terpelihara dari
api?
20. Siapakah yang tercipta dari batu, siapakah yg diadzab dengan batu dan siapakah yang terpelihara dari batu?
21. Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah dan dianggap besar!
22. Pohon apakah yang mempu-nyai 12 ranting, setiap ranting mempunyai 30 daun, setiap daun mempunyai 5 buah, 3 di bawah naungan dan dua di bawah sinaran matahari?
Mendengar pertanyaan tersebut pemuda itu tersenyum dengan senyuman mengandung keyakinan kepada Allah, setelah itu membaca tasmiyah, “bismillahirrahmaanirrakhiim”, Pemuda Muslim itu menjawab pertanyaan sang pendeta:
1. Satu yang tiada duanya ialah Allah SWT.
2. Dua yang tiada tiganya ialah malam dan siang.Allah SWT berfirman,"Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda (kebesaran kami)."(Al-Isra': 12).
3. Tiga yang tiada empatnya adalah kekhilafan yang dilakukan Nabi Musa ketika Khidir menenggelamkan sampan, membunuh seorang anak kecil dan ketika menegakkan kembali dinding yang hampir roboh.
4. Empat yang tiada limanya adalah Taurat, Injil, Zabur dan al-Qur'an.
5. Lima yang tiada enamnya ialah shalat lima waktu.
6. Enam yang tiada tujuhnya ialah jumlah hari ke-tika Allah SWT menciptakan makhluk.
7. Tujuh yang tiada delapannya ialah langit yang tujuh lapis.Allah SWT berfirman,"Yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis Allah SWT berfirman:"Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Rabb Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang".(Al-Mulk: 3).
8. Delapan yang tiada sembilannya ialah malaikat pemikul Arsy ar-Rahman.Allah SWT berfirman,"Dan malaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit.Dan pada hari itu delapan orang malaikat menjunjung 'Arsy Rabbmu di atas(kepala) mereka."(Al-Haqah: 17).
9. Sembilan yang tiada sepuluhnya adalah mu'jizat yang diberikan kepada Nabi Musa : tongkat, tangan yang bercahaya, angin topan,musim paceklik, katak, darah, kutu dan belalang dan *
10. Sesuatu yang tidak lebih dari sepuluh ialah kebaikan.Allah SWT berfirman,"Barangsiapa yang berbuat kebaikan maka untuknya sepuluh kali lipat."(Al-An'am: 160).
11. Sebelas yang tiada dua belasnya ialah jumlah saudara-saudara Yusuf AS .
12. Dua belas yang tiada tiga belasnya ialah mu'jizat Nabi Musa yang terdapat dalam firman Allah,"Dan (ingatlah) ketika Musa memohon air untuk kaumnya, lalu Kami berfirman,'Pukullah batu itu dengan tongkatmu.' Lalu memancarlah daripadanya dua belas mata air." (Al-Baqarah: 60).
13. Tiga belas yang tiada empat belasnya ialah jumlah saudara Yusuf ditambah dengan ayah dan ibunya.
14. Adapun sesuatu yang bernafas namun tidak mempunyai ruh adalah waktu Shubuh. Allah SWT berfirman, "Dan waktu subuh apabila fajarnya mulai menyingsing." (At-Takwir: 18).
15. Kuburan yang membawa isinya adalah ikan (paus) yang menelan Nabi Yunus AS.
16. Mereka yang berdusta namun masuk ke dalam surga adalah saudara-saudara Yusuf ,yakni ketika mereka berkata kepada ayahnya,"Wahai ayah kami, sesungguhnya kami pergi berlomba-lomba dan kami tinggalkan Yusuf di dekat barang-barang kami, lalu dia dimakan serigala." Setelah kedustaan terungkap, Yusuf berkata kepada mereka,"tak ada cercaaan ter-hadap kalian." Dan ayah mereka Ya'qub berkata,"Aku akan memohonkan ampun bagimu kepada Rabbku. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
17. Sesuatu yang diciptakan Allah namun tidak Dia sukai adalah suara keledai. Allah SWT berfirman,
"Sesungguhnya sejelek-jelek suara adalah suara keledai." (Luqman: 19).
18. Makhluk yang diciptakan Allah tanpa bapak dan ibu adalah Nabi Adam, malaikat, unta Nabi Shalih dan kambing Nabi Ibrahim.
19. Makhluk yang diciptakan dari api adalah Iblis, yang diadzab dengan api ialah Abu Jahal dan yang terpelihara dari api adalah Nabi Ibrahim.Allah SWT berfirman, "Wahai api dinginlah dan selamatkan Ibrahim." (Al-Anbiya': 69).
20. Makhluk yang terbuat dari batu adalah unta Nabi Shalih, yang diadzab dengan batu adalah tentara bergajah (pasukan penghancur ka’bah) dan yang terpelihara dari batu adalah Ash-habul Kahfi (penghuni gua).
21. Sesuatu yang diciptakan Allah dan dianggap perkara besar adalah tipu daya wanita, sebagaimana firman Allah SWT, "Sesungguhnya tipu daya kaum wanita itu sangatlah besar."(Yusuf: 28).
22. Adapun pohon yang memiliki 12 ranting setiap ranting mempunyai 30 daun,setiap daun mempunyai 5 buah, 3 di bawah teduhan dan dua di bawah sinaran matahari maknanya: Pohon adalah tahun, ranting adalah bulan, daun adalah hari dan buahnya adalah shalat yang lima waktu, tiga dikerjakan di malam hari dan dua di siang hari.
Pendeta dan para hadirin merasa takjub mendengar jawaban pemuda muslim tersebut.
Kemudian ia pamit dan melangkahkan kaki hendak pergi. Namun sejenak pemuda tersebut timbul inisiatif. Sang Pemuda meminta kepada pendeta agar menjawab hanya satu pertanyaan saja. Pendeta tersebut menyetujuinya. Pemuda ini berkata:"Apakah kunci surga itu?"
Mendengar pertanyaan itu lidah sang pendeta menjadi kelu, hatinya diselimuti ragu dan rona wajahnya pun berubah panik. Ia berusaha menyembunyikan kekhawatirannya, namun hasilnya nihil.
Orang-orang yang hadir di gereja itu terus mendesaknya agar menjawab pertanyaan tersebut, namun ia berusaha mengelak.
Jama'ah Gereja berkata:"Anda telah melontarkan 22 pertanyaan kepadanya dan semuanya ia
jawab, sementara ia hanya memberimu satu pertanyaan namun anda tidak mampu menjawabnya?!”. Lalu Pendeta tersebut berkata: "Sungguh aku mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut, namun aku takut kalian marah".
Mereka menjawab, “Kami akan jamin keselamatan anda.” Sang pendeta pun berkata: "Jawabannya ialah: Asyhadu an Laa Ilaaha Illallah wa asyhadu anna Muhammadar Rasulullah."
Merinding bulu kuduk, berdiri bulu tangan, bergetar hati mereka… kebenaran yang sebenarnya sudah mereka dapati. Maka seketika itu pula para hadirin langsung memeluk Islam tak terkecuali sang pendeta.
Sahabat, beruntung kita sudah berislam.. tanpa harus bersusah payah untuk mencarinya. Tetapi yang menjadi masalah kita sekarang bukan bagaimana mencari islam, tetapi bagaimana agar islam kita menjadi kaffah.. semoga kisah diatas dapat menjadi motivasi bagi kita untuk terus memperbaiki diri dan umat.. barakallah
* Penulis tidak menyebutkan yang kesembilan (pent.)
<Kisah nyata ini disadur dari Mausu'ah al-Qishash al-Waqi'ah>
By: Keigo_ArRifaiy
Label:
Kisah Inspiratif,
Remaja



